Nikmati layanan bridging express pembiayaan sementara atau dana talangan mulai dari 500 juta untuk bisnis dan individu dengan disconto 15% dan bunga 15% dengan tenor 3 bulan dan bisa di perpanjang pencairan 50% dari NJOP, dengan jaminan Aset rumah, ruko, hotel, villa, Gudang area Jabodetabek dan Bandung ( No BI checking ). Dengan ikatan HT ( Hak Tanggungan ) atas pinjam meminjam.
KRITERIA ASET
- Debitur yang mengajukan harus nama yang tertera di sertifikat
- Sertifikat harus SHM atau SHGB
- Lokasi aset minimal row jalan 2 mobil
- Sertifikat on hand
- Jika aset waris semua ahli waris wajib tanda tangan dan melampirkan surat waris
- KTP suami dan istri
- NPWP suami dan istri
- KK dan akta nikah
- Sertifikat, PBB dan IMB
- Foto aset tampak luar dan dalam
- NPWP perusahaan
- Legalitas perusahaan
- Rekening koran perusahaan
Jika yang mengajukan PT / CV wajib lampirkan dokumen tambahan No. 6,7,8
